BATUSANGKAR – Memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sudah menjadi sebuah komitmen Pemerintah Kabupaten Tanah Datar melalui perangkat daerahnya. Untuk mendukung itu diharapkan ada inovasi yang lahir untuk merealisasikan komitmen tersebut.
Salah satunya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Tanah Datar kembali hadirkan program inovasi pemanfaatan data kependudukan dengan instansi/dinas terkait.
“Kita telah lakukan penandatanganan nota kesepahaman/ MoU dengan Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Sayang Ibu Batusangkar tentang pemanfaatan data kependudukan,” sebut Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Asmayenis kepada humas melalui percakapan seluler, Kamis (29/08/2019).
Disampaikan Asmayenis, MoU ini ditandatangani dua hari lalu oleh Kadis Dukcapil Elizabeth bersama direktur RSIA Sayang Ibu dr. Rika Desviorita di kantor Dinas Dukcapil.
Asmayenis menambahkan, MoU atau nota kesepahaman baru pertama kali dilakukan, bertujuan memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat Tanah Datar. “Kesepahaman dengan pihak RSIA Sayang Ibu ini bertujuan untuk percepatan pemberian akta kelahiran bayi, dimana data langsung diisi secara online oleh pihak rumah sakit dan disinergikan dengan Dinas Dukcapil yang segera mencetak aktenya, ketika Ibu dan anak keluar rumah sakit sudah bisa bawa dokumen tersebut,” ungkapnya.
Tentunya, tambah Kabid PDIP Asmayenis, program inovasi ini semakin mempermudah dan mempercepat terbitnya akte kelahiran. “Akte Kelahiran merupakan salah satu persyaratan administrasi yang harus dimiliki untuk urusan apapun, seperti bukti sebagai WNI, persyaratan masuk sekolah dan lainnya,” katanya.
Asmayenis berharap kepada seluruh intansi terkait dan rumah sakit bisa bekerjasama mengikuti langkah RSIA Sayang Ibu. “Program ini sangat membantu masyarakat kita, terutama bagi bayi yang baru lahir karena bisa memperoleh akta kelahiran dengan segera. Dan sesuai harapan buk Kadis Elizabeth, semua rumah sakit dan instansi terkait bisa sesegera mungkin mengikuti RSIA Sayang Ibu ini, termasuk RSUD M. Ali Hanafiah yang akan diproses,” pungkasnya. (BlackDrg Sarumpun)