Guna mengurangi atau bahkan menghilangkan efek negatif berita palsu atau hoax bagi generasi muda ataupun yang mempunyai jiwa muda, Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia (Kominfo RI) bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menggelar diskusi publik, Kamis (27/6/2019) di hotel Emersia Batusangkar.
Bupati Tanah Datar diwakili Staf Ahli Bupati Nuryedisman menyampaikan, hoax mempunyai arti berita palsu yang lebih berpotensi menimbulkan dampak negatif. “Hoax merupakan informasi yang direkayasa menutupi informasi sebenarnya yang cenderung memutarbalikkan fakta, sehingga tidak dapat diverifikasi kebenarannya. Dan dalam zaman sekarang dengan kemajuan teknologi yang sudah berbasis internet, hoax sangat mudah tersebar di tengah masyarakat,” sampainya.
Karena memberikan dampak negatif, tambah Nuryedisman, tentu Pemerintah Kabupaten Tanah Datar melakukan berbagai langkah konkrit dan nyata untuk turut memerangi hoax ini. “Perkembangan teknologi mau tak mau harus disikapi dan diikuti perkembangan oleh instansi pemerintah dan untuk mengantisipasi hoax ini, Pemkab mempunyai media resmi seperti website, facebook, instagram, tweeter, bahkan radio Luhak Nan Tuo dan Videotron yang tentunya informasi yang disampaikan lebih bisa dipercaya kebenarannya,” ujarnya.
Diakhir penyampaiannya, Nuryedisman disamping menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada panitia dan Kemen Kominfo RI, ia juga menghimbau seluruh lapisan masyarakat untuk waspada jangan sampai terlibat dalam penyebaran berita hoax. “Masyarakat harus selektif dalam menerima informasi dan menyebarkan melalui media sosial, karena sesuai Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) nomor 11 Tahun 2008 yang telah dirubah menjadi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016, jika tidak waspada maka ancaman sanksi denda dan penjara mengintai kita. Inilah tugas kita yang hadir hari ini sebagai penyampai informasi yang benar,” tukasnya.
Sebelumnya Nurlaili Plt. Direktur Pengelolaan Media Dirjen Informasi Komunikasi Publik Kementerian Kominfo RI menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada undangan yang hadir atas antusias dan kehadiran dalam forum diskusi publik. “Kominfo RI bekerjasama dengan Pemkab Tanah Datar laksanakan kegiatan Forum Diskusi tentang penangkalan hoax bagi generasi muda ini, dengan harapan memberikan informasi dan wawasan tambahan terhadap apa itu Hoax, sehingga bisa terhindar dari praktek penyebaran isu negatif itu,” katanya.
Yang perlu menjadi acuan, kata Nurleli, saring dahulu sebelum di sharing. “Saring dahulu, yaitu verifikasi kebenaran berita atau informasi, baru di sharing atau disebarkan, sehingga kita jauh dari pelaku hoax dan berurusan dengan Undang-undang ITE,” pesannya.
Selepas acara resmi, kegiatan dengan peserta Satgas, wartawan, mahasiwa, organisasi masyarakat, organisasi pemuda dilanjutkan dengan diskusi publik dengan narasumber Siti Meiningsih Widyaiswara Ahli Utama LIPI dengan materi Mengenali Hoax dan menangkalnya, Abrar Kadis Kominfo Tanah Datar materi Kondisi Medsos di Tanah Datar, Cavins Rubenst Manuputty Pakar Media Sosial Drone Emprit dengan materi Analisa Media Sosial dan Pelatihan Produksi Konten Positif. (Humas/dvd)