Jakarta – Data kependudukan yang dikelola Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus meraih kepercayaan masyarakat untuk membantu pelayanan publik agar semakin cepat dan akurat.
Seperti dilakukan Ditjen Dukcapil, Selasa (12/2/2019) dengan kembali menandatangani perjanjian kerja bersama PT Jasa Raharja (Persero) dalam rangka pemanfaatan nomor induk kependudukan (NIK) dan KTP elektronik untuk verifikasi data peserta.
Dalam kesempatan tersebut Dirjen Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan, pihaknya terus bersemangat mengembang sistem administrasi kependudukan menuju Indonesia Connected, yaitu Indonesia yang terhubungkan oleh data.
Menurut Zudan, cita-cita yang terangkum dalam UU No 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan adalah terwujudnya single identity number (SIN).
Sejak dirinya menjabat pada 2015 jajaran Dukcapil kembali gencar berupaya mewujudkan tujuan besar ini. Sehingga tercatat saat ini 187 juta penduduk sudah dijamin data kependudukannya tunggal. Tidak ada lagi data penduduk ganda atau KTP ganda.
Penerapan SIN berbasis data kependudukan melalui NIK dan KTP-el ini bisa digunakan untuk semua keperluan pelayanan publik. Walhasil, pelayanan publik pun menjadi jauh lebih baik.
“Dulu untuk membayar klaim nasabah perlu waktu beberapa hari untuk mengecek akurasi data costumer ke kelurahan hingga ke RT/RW. Sekarang dengan big data kependudukan yang terintegrasi waktunya bisa lebih dipersingkat,” papar Zudan dalam pidato arahannya.
Dunia perbankan, terang Zudan, dulu juga pernah merasakan pengalaman
yang sama, yakni harus menelepon nasabah satu per satu untuk mengecek
akurasi data. Tak terbayang besarnya biaya untuk mengumpulkan data
nasabah saja.
Kemudian berdasarkan data Ditjen Dukcapil, data NIK tunggal ini telah diakses sebanyak 2,5 miliar kali per tahunnya.
Selanjutnya, kata Zudan, Ditjen Dukcapil bahkan punya gagasan dan impian besar mengintegrasikan big data kependudukan dalam semua proses berpemerintahan di Indonesia. Selama ini big Data telah digunakan dalam banyak bisnis.
Dengan integrasi big data ini pula akan memudahkan semua proses di banyak lembaga dan instansi-instansi pelayanan publik.
“Kita sedang membangun big data. Mengkoneksikan lembaga-lembaga pelayanan publik, menggunakan NIK sebagai pintu masuk sehingga semua data bisa terlihat,” imbuhnya.
Misalnya saja, bagi Jasa Raharja bisa mengetahui profiling penduduk. Cukup mengetik NIK, maka sekedipan mata akan diketahui data yang bersangkutan sudah memiliki asuransi apa saja. Begitu juga akan kelihatan penduduk yang bersangkutan punya rekening bank apa saja, dan sebagainya.
“Inilah cita-cita kita semua Indonesia Connected, dengan One Data Policy atau data kependudukan tunggal,” tukasnya.
Sementara itu, Dirut Jasa Raharja Budi Rahardjo mengatakan, kerja sama dengan Ditjen Dukcapil ini akan sangat membantu dalam verifikasi dan otentikasi data penduduk berdasarkan SIN dan KTP-el untuk peningkatan pelayanan perseroan kepada penumpang transportasi darat laut dan udara termasuk pemilik kendaraan.
“Kerjasama ini sebagai salah satu pembuktian Jasa Raharja kepada masyarakat bahwa kami berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik,” kata Budi Rahardjo
Ia memastikan kecepatan kinerja Jasa Raharja secara nasional semakin meningkat. “Untuk korban meninggal dunia, dalam waktu 1,5 hari sudah bisa dibayarkan santunannya. Begitu juga guarantee letter atau penggantian biaya berobat akibat kasus kecelakaan semakin cepat penanganannya,” tandas Budi.