Skip to content

Pelayanan Disdukcapil Tanah Datar Tercepat di Sumbar…

Pelayanan administrasi kependudukan di Ka­bu­pa­ten Tanah Datar merupakan yang tercepat dan terbaik di Sumbar. Pelayanan yang bersentuhan langsung de­ng­an masyarakat ini menjadi perhatian Pemerintah Ka­bu­paten Tanah Datar untuk terus dibenahi. Berbagai inovasi pelayanan dicetus­kan oleh Dinas Kepen­dudu­kan dan Pencataan Sipil (Disdukcapil) demi men­capai pelayanan optimal pada masyarakat.

Inovasi pelayanan pub­lik yang dikeluarkan Dis­duk­capil mendapat apre­siasi tim Provinsi Sumatera Barat saat melakukan peni­laian pelayanan prima dan inovasi pelayanan publik di Indojolito, Kamis (21/4).

Pelayanan siap satu hari (one day service) menjadi nilai lebih yang dimiliki oleh dinas yang dipimpin salah seorang Kartini Tanah Datar Elizabeth. Standar waktu pelayanan menurut UU No­mor 23 Tahun 2006 dan UU Nomor 24 Tahun 2013 ten­tang Administrasi Ke­pendu­­dukan adalah 14 hari, lalu dipangkas menjadi 7 hari. Sejak 1 Januari 2014, Dis­dukcapil menerapkan pe­la­yanan siap satu hari dan tidak dipungut biaya. “Un­tuk pe­la­yanan prima kepada ma­sya­rakat, semua jenis pe­la­yanan siap satu hari dan gratis, dengan catatan semua bahan sudah lengkap, hal itu sejalan dengan visi dan misi kepala daerah dalam me­ning­katkan kualitas pe­la­ya­nan publik pada seluruh SKPD dan ASN secara pro­fesional,” sebut Ka­dis­dukcapil.

Dikatakan, inovasi pela­yanan Jemput Bola (Jebol) ke­ nagari dan sekolah-se­kolah telah dilakukan pada tahun 2013 sampai 2014, ditahun 2015 dengan fa­silitas jaringan komunikasi data pada mobil pelayanan keliling meningkatkan Je­bol menjadi pelayanan ke­liling online, semua do­kumen sudah dapat dicetak di lokasi pelayanan keliling kecuali KTP-el.

Untuk menjawab ke­sulitan masyarakat yang jauh dari kota Batusangkar untuk mengurus KTP-el, mulai tahun 2016 di­tetap­kan 5 Kecamatan sebagai percontohan pencetakan KTP-el, yaitu X Koto, Bati­puh, Rambatan, Lintau Buo Utara, dan Kecamatan Su­ng­ai Tarab. “Target kami ke depan seluruh kecamatan sudah dapat dilakukan pen­cetakan seluruh dokumen seperti akta kelahiran, akta kematian, kartu keluarga, surat pindah dan KTP-el dapat dicetak di lokasi pe­la­yanan keliling, sebutnya.

Tim Penilai Provinsi Sumatera Barat yang terdiri dari berbagai unsur, Ria Ariani dari Unand selaku tim, Rasul Hamidy dari Pemprov dan Yonesa Rah­man dari Ombudsman Su­m­bar menyampaikan apre­siasi terhadap langkah-lang­kah yang telah ditempuh oleh pemerintah daerah. “Pelayanan birokrasi dicap jelek selama ini oleh ma­sya­rakat, tapi dari penyam­paian tadi kami bisa menilai pelayanan birokasi ter­ha­dap masyarakat di sini su­dah bagus,” sebut Ria Aria­ni kepada Bupati Tanah Datar yang diwakili Asisten Administrasi Umum Azwar Rabain.

Sementara, Yonesa dari Ombudsman Sumbar me­rasa terkejut dengan kema­juan pelayanan Dukcapil Tanah Datar. Pada tahun 2014, Ombudsman pernah memberi prediket kepa­tuhan terhadap standar pela­yanan publik pada Dukcapil Tanah Datar dan saat ini saya me­lihat Dukcapil tidak pu­as diri tapi terus melahirkan inovasi-inovasi, sebutnya. (h/fm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *