Pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Tanah Datar merupakan yang tercepat dan terbaik di Sumbar. Pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat ini menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Tanah Datar untuk terus dibenahi. Berbagai inovasi pelayanan dicetuskan oleh Dinas Kependudukan dan Pencataan Sipil (Disdukcapil) demi mencapai pelayanan optimal pada masyarakat.
Inovasi pelayanan publik yang dikeluarkan Disdukcapil mendapat apresiasi tim Provinsi Sumatera Barat saat melakukan penilaian pelayanan prima dan inovasi pelayanan publik di Indojolito, Kamis (21/4).
Pelayanan siap satu hari (one day service) menjadi nilai lebih yang dimiliki oleh dinas yang dipimpin salah seorang Kartini Tanah Datar Elizabeth. Standar waktu pelayanan menurut UU Nomor 23 Tahun 2006 dan UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan adalah 14 hari, lalu dipangkas menjadi 7 hari. Sejak 1 Januari 2014, Disdukcapil menerapkan pelayanan siap satu hari dan tidak dipungut biaya. “Untuk pelayanan prima kepada masyarakat, semua jenis pelayanan siap satu hari dan gratis, dengan catatan semua bahan sudah lengkap, hal itu sejalan dengan visi dan misi kepala daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik pada seluruh SKPD dan ASN secara profesional,” sebut Kadisdukcapil.
Dikatakan, inovasi pelayanan Jemput Bola (Jebol) ke nagari dan sekolah-sekolah telah dilakukan pada tahun 2013 sampai 2014, ditahun 2015 dengan fasilitas jaringan komunikasi data pada mobil pelayanan keliling meningkatkan Jebol menjadi pelayanan keliling online, semua dokumen sudah dapat dicetak di lokasi pelayanan keliling kecuali KTP-el.
Untuk menjawab kesulitan masyarakat yang jauh dari kota Batusangkar untuk mengurus KTP-el, mulai tahun 2016 ditetapkan 5 Kecamatan sebagai percontohan pencetakan KTP-el, yaitu X Koto, Batipuh, Rambatan, Lintau Buo Utara, dan Kecamatan Sungai Tarab. “Target kami ke depan seluruh kecamatan sudah dapat dilakukan pencetakan seluruh dokumen seperti akta kelahiran, akta kematian, kartu keluarga, surat pindah dan KTP-el dapat dicetak di lokasi pelayanan keliling, sebutnya.
Tim Penilai Provinsi Sumatera Barat yang terdiri dari berbagai unsur, Ria Ariani dari Unand selaku tim, Rasul Hamidy dari Pemprov dan Yonesa Rahman dari Ombudsman Sumbar menyampaikan apresiasi terhadap langkah-langkah yang telah ditempuh oleh pemerintah daerah. “Pelayanan birokrasi dicap jelek selama ini oleh masyarakat, tapi dari penyampaian tadi kami bisa menilai pelayanan birokasi terhadap masyarakat di sini sudah bagus,” sebut Ria Ariani kepada Bupati Tanah Datar yang diwakili Asisten Administrasi Umum Azwar Rabain.
Sementara, Yonesa dari Ombudsman Sumbar merasa terkejut dengan kemajuan pelayanan Dukcapil Tanah Datar. Pada tahun 2014, Ombudsman pernah memberi prediket kepatuhan terhadap standar pelayanan publik pada Dukcapil Tanah Datar dan saat ini saya melihat Dukcapil tidak puas diri tapi terus melahirkan inovasi-inovasi, sebutnya. (h/fm)