Selasa, 06 April 2021. Tanah Datar, telah dilakukannya penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan 5 (lima ) OPD, diantaranya : Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan;Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik; Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja;Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;Dinas Komunikasi dan Informatika.
di harapkan setelah penandatangan ini, dapat mengefektifkan fungsi dan peran dalam rangka verifikasi dan validasi data layanan publik.